PELANTIKAN : Sebanyak 19 Koordinator Rayon SH Terate Ranting Kota Bojonegoro, Cabang Kabupaten Bojonegoro periode 2026-2029 resmi dikukuhkan.
Shteratebojonegoro.com | Kota – Sebanyak 19 koordinator rayon Persaudaraan Setia Hati Terate (SH Terate) beserta jajaran pengurus di wilayah Ranting Kota Bojonegoro, Cabang Kabupaten Bojonegoro-Pusat Madiun, resmi dikukuhkan pada Minggu malam (1/3/2026).
Pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Nomor 024.2/SK/PR-PSHT.024.001/2026, setelah melalui serangkaian parapatan rayon yang dilaksanakan sepanjang bulan Februari 2026.
Prosesi pengukuhan digelar di lantai 2 Gedung Sekretariat Cabang Bojonegoro, Jalan Kolonel Sugiono No. 87, Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Acara tersebut dihadiri Ketua SH Terate Cabang Kabupaten Bojonegoro, Kangmas Wahyu Subakdiono, Ketua Ranting Kota Kangmas Tri Wahyu Utomo, jajaran pengurus ranting, serta para ketua rayon terpilih beserta pengurusnya.
Dalam sambutannya, Ketua Ranting Kota Bojonegoro Kangmas Tri Wahyu Utomo menyampaikan, bahwa sebagai organisasi yang berpedoman pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, SH Terate secara berkala melakukan reorganisasi setiap tiga tahun sekali.
“Dalam proses reorganisasi pasti ada regenerasi dan pergantian pengurus. Untuk penyegaran organisasi, pergantian koordinator maupun pengurus rayon adalah hal yang wajar. Saya menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada koordinator dan pengurus rayon sebelumnya yang telah membantu kepengurusan ranting selama tiga tahun terakhir,” ujarnya.

Mas Ut, demikian Kangmas Tri Wahyu Utomo karib disapa, juga berpesan kepada para koordinator rayon yang baru agar menjaga kekompakan dan keharmonisan organisasi. Menurutnya, koordinator dan pengurus rayon merupakan figur yang dituakan di lingkungannya sehingga harus mampu menjadi suri tauladan bagi warga SH Terate khususnya dan masyarakat luas pada umumnya.
Selain itu, pengurus rayon diharapkan mampu menjalin kerja sama dengan pemerintah di wilayah masing-masing serta mengendalikan ego dalam menjalankan amanah sesuai tugas pokok dan fungsi.
”Sebagai yang dituakan, koordinator rayon harus mampu mengendalikan ego dan menjalankan amanah sesuai tugas pokok dan fungsinya. Jangan sampai mentang mentang pengurus lalu semua kegiatan dilakukan sendiri atau diayahi dewe, kaya kapal keruk,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua SH Terate Cabang Bojonegoro Kangmas Wahyu Subakdiono menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh koordinator dan pengurus rayon periode 2026–2029 yang telah dikukuhkan.
Sesepuh SH Terate Bojonegoro ini menegaskan, bahwa ranting kota merupakan penyangga utama kegiatan cabang, sehingga seluruh kegiatan cabang tidak lepas dari peran rayon di wilayah ranting kota.

Menurut Kangmas Wahyu, pada hakikatnya rayon merupakan kumpulan pelatih yang berhubungan langsung dengan siswa, sehingga memiliki peran penting dalam membentuk karakter.
“Para pelatih inilah yang mengajarkan subasita kepada siswa. Contoh riilnya adalah tata cara bersalaman sebagai wujud ajaran persaudaraan,” ungkapnya.
Kangmas Wahyu juga menegaskan bahwa koordinator rayon wajib aktif mendampingi siswa dalam setiap latihan.
“Koordinator rayon harus hadir dan aktif di tempat latihan. Ibaratnya, tempat latihan adalah tegal sawah yang harus dirawat dengan baik,” tandasnya.
Dalam kegiatan ini ditandai dengan penyerahan berita acara pengukuhan kepada koordinator rayon dan pengurus yang dikukuhkan.(Tim Humas Plat S)

